Bupati Garut Ajak Masyarakat Lapor SPT Tahunan

GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di kantornya, Jalan Pembangunan No. 185, Sukagalih, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (09/03/2020). Rudy menyampaikan SPT Tahunan merupakan kewajibannya sebagai Wajib Pajak sekaligus sebagai bentuk kepatuhan terhadap negara.

“Membayar pajak dan melaporkan SPT merupakan wujud nyata berkontribusi terhadap negara,” ungkap Rudy. 

Bagi Rudy, pajak merupakan salah satu aspek pokok yang turut serta membangun negara ini. “Banyak manfaat yang sudah kita rasakan dari pajak. Semua fasilitas umum yang kita bangun dan dirikan dibiayai oleh pajak yang selama ini kita bayarkan,” ucapnya.

Menurut Rudy, masyarakat sebenarnya sudah menikmati hasil-hasil kebijakan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang dibiayai oleh pajak.

“Adanya jaminan kesehatan yang diberikan hingga program pendidikan gratis sampai jenjang SMP semuanya dibiayai oleh pajak,” ujarnya.

Bupati Garut, Rudy Gunawan (tengah), Kepala KPP Pratama Garut, Zulkarnaini M (kedua kiri) berfoto bersama usai menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di Jalan Pembangunan No. 185, Sukagalih, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (09/03/2020).

Rudy menambahkan, manfaat pajak yang paling terasa saat ini di tingkat desa adalah dengan adanya program dana desa. Dana desa merupakan sebuah program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat sesuai dengan Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

“Dana desa yang setiap tahun kita terima merupakan suatu bentuk imbal balik yang diberikan pemerintah pusat dari pajak yang kita bayarkan untuk membangun desa,” tegasnya.

Oleh karena itu, Rudy mengajak semua warga Garut menjadi warga yang taat pajak.

“Mari kita tingkatkan kepatuhan kita membayar pajak, karena setiap uang pajak yang kita bayarkan digunakan lagi oleh negara untuk (selanjutnya) dibagikan lagi kepada seluruh warga Indonesia dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya, memberikan perlindungan, yang ujung-ujungnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Rudy juga mengimbau masyarakat Garut agar segera melaporkan SPT Tahunannya.

“Saya mengimbau sekaligus mengajak, kepada semua warga Garut yang sudah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan lebih awal, melalui e-filing,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan