Ragukan Laporan Pajak Restoran, Bappenda Cimahi Lakukan Uji Kepatuhan

CIMAHI – Kepatuhan Wajib Pajak (WP) restoran dalam membayarkan pajaknya mulai dicek Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi.

Kepatuhan dilakukan untuk memebandingkan laporan yang diserahkan WP dengan data di lapangan.

Kepala Bappenda Kota Cimahi, Dadan Darmawan mengatakan, uji kepatuhan Pajak Restoran dilakukan untuk mencegah adanya laporan pajak yang tak sesuai dengan pendapatan objek pajak tersebut.

’’Kami memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan apabila data yang disampaikan WP meragukan. Jadi kami enggak menerima begitu saja laporan. Kami teliti, analisa baru kita tetapkan. Tapi kalau meragukan, kita punya kewenangan untuk memeriksa,” kata Dadan saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, belum lama ini.

Bappenda Kota Cimahi sendiri tahun ini menargetkan sektor Pajak Restoran bisa meraup Rp 14.1 Miliar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi.

Target tersebut mengalami sedikit kenaikan dibandingkat dengan target Pajak Restoran pada 2019, yang hanya Rp14 Miliar. Sedangkan realisasinya tahun lalu melebihi target, yakni mencapai Rp16.1 Miliar lebih atau 115 persen dari target.

Dikatakan Dadan, dilakukannya pengecekan langsung kepada WP disebabkan masih ada indikasi restoran yang melaporkan data pajaknya tidak sesuai omset setiap bulannya atau memanupulasi data.

“Mungkin saja, peluang (manupulasi data pajak) pasti ada karena kita enggak tau percis. Bukan kita tak percaya hanya indikasi saja,” jelasnya.

Dadan menerangkan, awal tahun ini pihaknya baru melakukan pemeriksaan kepatuhan pajak terhadap salah satu restoran di Jalan Jenderal Amir Machmud.

Kemudian nantinya akan menyasar ke restoran lainnya secara bertahap untuk membandingkan data yang masuk dengan kondisi di lapangan.

“Ini upaya kita untuk menyadarkan wajip pajak lainnya agar melakukan pelaporan pajaknya dengan benar, tepat jumlah sesuai dengan kewajiban dia (WP),” tegasnya.

Khusus untuk mencapai target Pajak Restoran, lanjut Dadan, pihaknya juga memiliki Pekerjaan Ruma (PR) dari sektor rumah makan padang.

Sektor tersebut akan coba diharap, bersamaan dengan kedai-kedai kopi yang terus menggeliat di Kota Cimahi.

“Rumah padang jadi PR kita juga. Potensinya besar. Tahun lalu kita juga mulai garap kedai kopi,” ujar Dadan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan