Lima Pasien Terduga Convid-19 di RSHS Dalam Pengawasan Ketat, Dua Orang Pernah Berada di Klub Dansa

“Yang berhak menginformasikan positif atau tidaknya itu harus satu pintu, yakni dari (Pemerintah) pusat,” kata Rudy,

Menurutnya pihak Pemerintah Kabupaten melalui RSU dr Slamet telah menyampaikan sampel-sampel kepada Pemerintah Pusat.

“Kita hanya sebatas menyampaikan sampel-sampelnya saja, nanti Pemerintah Pusat yang berwenang menyampaikannya,” katanya.

Status pasien terindikasi korona sendiri masih PDP (Pasien Dalam Pengawasan). “Statusnya masih PDP, terkait gejalanya saya kurang tahu,” katanya. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan