Pemda Bandung Barat Blokir Aset Lapangan Pacuan Kuda Agar Tidak Diklaim

“Jadi jelas bahwa tanah itu adalah aset sah milik Pemda KBB. Saat ini, tanah eks pacuan kuda untuk pengoperasionalannya sudah diserahkan ke Persatuan Olahraga Berkuda atau Pordasi KBB,” pungkasnya. (mg6/yan)

Tinggalkan Balasan