KPK Dalami Kasus Suap PAW

Setiawan, eks Caleg PDIP Harun Masiku, bekas Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta Saeful.

Wahyu diduga meminta fee sebesar Rp 900 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. Namun Wahyu baru akan menerima Rp 600 Juta dari proses pelolosan tersebut.

Uang Rp 600 Juta dibagi dalam dua tahapan. Pada tahapan pertama, ada aliran suap Rp 400 juta yang saat ini masih didalami sumbernya. Hanya saja, Wahyu hanya menerima senilai Rp 200 juta dari total Rp 400 Juta. Sisanya atau senilai Rp 200 juta, diduga digunakan oleh pihak lain.

Namun, saat ini KPK baru menahan Wahyu Setiawan, dan dua tersangka lain yakni pihak swasta Saeful serta mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Sedangkan Harun Masiku, saat ini masih diburu oleh KPK. (fin/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan