BANDUNG – Masih banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak memanfaatkan jam kerjanya secara maksimal menjadi perhatian serius dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di pemerintahan daerah.
Kepala Bidang Penegakan Disiplin SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (PANRB) Rosdiana mengatakan, untuk menyelesaikan masalah tesebut, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintahan di daerah. Sebab, bagimanapun, penegakan displin kepada ASN harus diikuti.
“Siapapun yang namanya ASN harus tunduk pada aturan, tunduk pada aturan pemerintah,’’kata dia ketika melakukan kunjungan ke Pemkot Bandung Jumat (14/02).
Rosdianan menegaskan, setiap kinerja dipertanggungjawabkan oleh negara. Sehingga, kedisiplinan bagi ASN itu sangat penting. Dan jangan ada lagi ASN berkeluyuran di Mall pada saat jam kerja.
Selain itu, pelanggaran yang tidak boleh dilakukan oleh ASN di antaranya, terlibat dalam penggunaan narkotika, pelanggaran disiplin, korupsi, memiliki pemahaman radikal.
Untuk itu, Seluruh ASN dari tingkat lurah, kecamatan hingga pemerintah kota sekalipun harus memahami semua kebijakan aturan ASN yang berlaku.
‘’ Jadi aturan itu untuk memberikan dedikan dan loyalita untuk negara yang memiliki tujuan pencapai program kerja untuk kesejahteraan masyarakat,’’ucap dia. (mg1/yan)