BANDUNG – Masih banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak memanfaatkan jam kerjanya secara maksimal menjadi perhatian serius dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di pemerintahan daerah.
Kepala Bidang
Penegakan Disiplin SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan
Birokrasi (PANRB) Rosdiana mengatakan, untuk menyelesaikan masalah tesebut,
pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintahan di daerah. Sebab, bagimanapun, penegakan displin kepada ASN
harus diikuti.
“Siapapun
yang namanya ASN harus tunduk pada aturan, tunduk pada aturan pemerintah,’’kata
dia ketika melakukan kunjungan ke Pemkot
Bandung Jumat (14/02).
Baca Juga:Bupati Akan Usut Selebaran Bernada Makar, PMPRI Merasa Nama Baiknya DicemarkanSilahkan Cek! Banjir Berwarna Hitam Bukan dari Kahatex
Rosdianan menegaskan,
setiap kinerja dipertanggungjawabkan oleh negara. Sehingga, kedisiplinan bagi
ASN itu sangat penting. Dan jangan ada lagi ASN berkeluyuran di Mall pada saat
jam kerja.
Selain itu, pelanggaran
yang tidak boleh dilakukan oleh ASN di antaranya, terlibat dalam penggunaan
narkotika, pelanggaran disiplin, korupsi, memiliki pemahaman radikal.
Untuk itu, Seluruh
ASN dari tingkat lurah, kecamatan hingga pemerintah kota sekalipun harus
memahami semua kebijakan aturan ASN yang berlaku.
‘’ Jadi
aturan itu untuk memberikan dedikan dan loyalita untuk negara yang memiliki
tujuan pencapai program kerja untuk kesejahteraan masyarakat,’’ucap dia. (mg1/yan)
