CIMAHI – Otak dibalik pembuangan ABG berinisial ZNS (15) di sebuah perkebunan sayur di Warung Muncang, RT 01/13, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi akhirnya terungkap. Pelaku diamankan setelah delapan hari bersembunyi.
Polisi menangkap dua tersangka atas nama Nanang (27) dan NN (17) sebab terbukti melakukan penganiayaan, pencabulan hingga pemerkosaan terhadap korban pada 29 Januari lalu. Korban ditemukan dalam keadaan luka dan tak sadarkan diri kala itu.
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, setelah mendapat laporan adanya temuan ABG itu, pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
“Kita lakukan penyelidikan dan sudah ditangkap tersangka Nanang (27) dan NN 17),” kata Yoris saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Jumat (7/2).
Yoris mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika tersangka NN dengan korban berkirim pesan singkat. Setelah itu korban diajak bertemu dan dijemput di salah satu rumah sakit di Kota Cimahi sekitar pukul 16.00 WIB.
“Korban dibawa NN dan temannya (saksi) ke wilayah Cipageran di sebuah saung dan bertemu dengan tersangka Nanang,” ungkapnya.
Sesampainya di sana, para tersangka membeli minuman keras dan meminumnya secara bersamaan. Di lokasi pertama, tersangka NN sempat melakukan pencabulan terhadap korban namun tak sampai ke persetubuhan.
Kemudian, tersangka NN dan temannya (saksi) diperintahkan tersangka Nanang untuk membeli rokok dan makanan. Kesempatan berdua dengan korban dimanfaatkan Nanang untuk melakukan kejahatan.
“Korban dibawa pakai motor ke pinggir kebun dan dilakukan penganiayaan dengan cara dipukul dan ditusuk pakai batang bambu kering. Luka parah pada bagian wajah,” beber Yoris.
Setelah korban tidak berdaya, Nanang malah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali dan menutupinya dengan batang-batang mambu kering. Korban baru ditemukan sekitar tanggal 29 Januari sekitar pukul 21.30 WIB oleh seorang petani sayur.
“Dalam keadaan terluka, korban disetubuhi, kemudian ditutup dengan bambu,” ucap Yoris.
Nanang, tersangka utama mengaku saat itu tengah dalam keadaan mabuk berat, kemudian melakukan penganiyaaan dan pemerkosaan terhadap korban. “Saya baru kenal saat kejadian dengan korban. Saat itu sedang mabuk. Kerjaan saya serabutan, macul,” ujarnya.