Kasus Piutang, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka 4 DPO

Kasus Piutang, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka 4 DPO
HASIL PENANGKAPAN: Wakapolresta Bandung, AKBP A. Agus R didampingi Kasat Reskrim AKP Agta Bhuana Putra menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku untuk membunuh Edward Silaban.
0 Komentar

Menurut Agus, sebelum dibuang di Curug Cisaronde, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pelaku sempat membawa jenazah ke daerah Kertasari dan Waduk Saguling. ”Jadi jenazah korban awalnya dibuang ke Kertasari. Tapi diambil lagi dan dibawa ke Saguling. Tapi akhirnya dibuang di Curug Cisaronde,”ujarnya.

Agus menambahkan, polisi juga masih memburu empat pelalu yang kabur dan menjadi daftar pencarian orang. Keempat pelaku tersebut berperan sebagai pembantu yang menutupi jejak kejahatan pelaku utama. ”Keempat pelaku yang masih DPO ini membantu pelaku memberishkan darah dan sebagainya di lokasi pembunuhan. Mereka semua melarikan diri,”pungkasnya.(yul/rus)

0 Komentar