SOREANG – Sebagian bahan kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) mengalami kenaikan yang cukup signifikan, salah satunya harga bawang putih. Hampir di setiap pasar di Kabupaten Bandung, harganya melonjak hingga 25 persen.
Kepala UPT Pasar Soreang Erwin Sukanda membenarkan adanya kenaikan harga bawang putih dan sebagian kepokmas. Menurutnya, kenaikan harga bawang putih terjadi sejak, Selasa (4/2). Kenaikan harga disebabkan kelangkaan barang.
”Para pedagang di Pasar Soreang ini, beli barangnya dari Pasar Caringin. Saat ini bawang putih di Pasar Caringin sedang tidak ada, sehingga pengiriman berkurang. Mungkin dampak dari distopnya impor bawang oleh pemerintah,” kata Erwin saat ditemui di Pasar Soreang, Rabu (5/2).
Kenaikan harga bawang putih di Pasar Soreang tersebut, dikeluhkan pedagang pempek. Mita (40), warga Soreang, mengaku terkejut dengan kenaikan harga bawang putih. Sebab, menurutnya bawang putih jarang alami kenaikan harga. Ia merasa berat dengan kenaikan harga tersebut, sebab bawang putih baginya adalah salah satu bahan pokok yang harus ada.
”Naiknya lumayan juga ya, terpaksa saya kurangin belinya. Biasanya 5 kilogram, sekarang berani 3 kilogram saja. Semoga cepat normal lagi harganya,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Perdana Kepala Bidang Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Dinas Perdagangan Kabupaten Bandung, membenarkan naiknya harga bawang putih dipasaran cukup signifikan mencapai 25 persen. Harga sebelumnya Rp. 40.000 menjadi Rp. 50.000. ”Kenaikan harga tersebut karena hukum pasar saja, dimana jika banyak kemauan maka stock menjadi kurang,”jelasnya.
Menurutnya, beberapa barang pokok yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung seperti bawang putih adalah kewenangan pusat bukan kewenangan Kabupaten/Kota/Provinsi. Untuk mengantisipasi agar lonjakan harga tersebut tidak berkelanjutan, Disperindag Kabupaten Bandung meminta bantuan ke Bulog, Disperindag Jawa Barat, dan Kemendag, dengan cara melaporkan harga kebutuhan pokok yang ada di pasar.
”Namun, jawaban sementara dari Bulog tidak bisa membantu banyak. Karena, sudah beberapa tahun ini, Bulog tidak diperkenankan untuk komoditas bawang putih. Mengingat hal tersebut adalah kewenangan Pemerintah Pusat,” akunya.
Perdana menjelaskan, berdasarkan pengalaman terkait kenaikan harga bawang putih. Disperindag Jabar pernah melakukan operasi pasar, sewaktu harga tembus di atas Rp. 80.000, dengan membawa satu kontainer bawang putih ke pasar-pasar.