BANDUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, adanya 800 narkoba jenis baru di seluruh dunia. Dari jumlah itu, 74 narkoba jenis baru di antaranya telah masuk ke Indonesia dengan target utama para pemuda.
Hal tersebut dikatakan Kepala BNN Jawa Barat, Brigadir Jenderal Sufyan Syarif. Dia mengatakan, jenis-jenis narkoba baru terus bertambah seiring dengan perkembangan teknologi.
Dia mengatakan, sebanyak 74 dari 800 narkoba jenis baru yang masuk dan menyerang Indonesia semuanya berbahan kimiawi. Artinya, tidak ada narkoba jenis baru berbahan herbal, seperti misalnya ganja.
”Misalnya sekarang sudah masuk narkoba jenis PCC. Itu sudah resmi dilarang untuk dikonsumsi sembarangan. Haru sesuai kepentingan dokter dengan takaran yang ketat dan sangat pas,” ujar Sufyan, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Dia mencontohkan pil PCC. Obat yang disebutkan Sufyan pernah bikin geger Indonesia karena efek yang terjadi pada manusia setelah mengonsumsinya. Sekitar tahun 2017, sejumlah pemuda di Kendari, Jawa Timur, dikabarkan meninggal dunia setelah mengonsumsi pil tersebut.
Efek pil PCC memang membuat orang yang mengonsumsinya seakan tak dapat mengontrol diri, hingga banyak orang menyebut pil PCC dengan sebutan ”Pil Zombie”.
PCC sendiri merupakan campuran obat yang terdiri atas Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol. Senyawa terakhir sebenarnya memiliki fungsi untuk mengatasi nyeri dan ketegangan otot.
Tidak hanya hanya narkoba jenis baru, Sufyan juga menyoroti tersebarnya ganja dalam bentuk cairan (liquid). Maka itu, BNN Jabar sejak beberapa tahun ke belakang telah sering melakukan inspeksi pada industri-industri liquid untuk vape guna mengantisipasi peredaran ganja.
”Jadi, perlu diwaspadai kalau sekarang ini ganja tidak hanya berbentuk batang rokok, tapi juga cairan,” katanya.
Selain melakukan inspeksi, BNN Jabar juga dalam beberapa tahun terakhir bekerja sama dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI, untuk masuk ke desa-desa dan menyelenggarakan program Desa Bersih Narkoba.
Program itu, kata Sufyan, diharapkan tidak hanya memberantas penyebaran narkoba, tapi juga menghentikan penyebarannya sejak awal.
”Salah satunya sebuah desa di Cianjur sudah kita terapkan program itu. Hasilnya, sekarang beberapa puskesmas di sana aktif melakukan pertolongan pertama (pada pengguna narkoba),” tutur Sufyan. (bbs/rie)