Warga Parongpong Diduga jadi Korban Penipuan Dealer

NGAMPRAH– Seorang warga RT 01 RW 11 Desa Karyawangi Kecamatan Parongpong, Dian Sri Hardianti,44, diduga menjadi korban penipuan pihak dealer sebuah perusahaan mobil terkemuka di Indonesia.

Sebab, Dian merasa dikibuli tentang keberadaan satu unit mobil Mitsubishi Fajero Sport 2.4 L Dakar 4 x 2 8 AT Tahun 2017 yang dia cicil sejak tahun 2017.

“Nomor rangkanya tidak sesuai dengan STNK dan BPKB. Itu ketahuannya pada waktu saya mau gesek nomor mesin dan nomor rangka bulan November kemarin (tahun 2019),” sesal Dian saat ditemui di rumahnya, kemarin (30/1).

Akibatnya dia sempat kesulitan memperpanjang surat-surat kendaraan mobilnya di Samsat. Karena antara nomor rangka mesin dengan nomor surat-surat kendaraannya berbeda.

Ketika Dian mempertanyakan persoalan tersebut kepada pihak dealer, jawabannya tidak memuaskan. Pihak dealer hanya memberikan surat keterangan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan nomor Ket-57/ KPU 01/BD.02/KR/2017 yang menyatakan ada perbedaan tentang nomor mesin tersebut.

Anehnya, surat itu baru diberikan ketika pihaknya sudah komplain. “Kenapa tidak sejak awal. Ini malah kita tahu sewaktu kita gesek. Ini kan mobil gres, bukan second. Kok bisa beda,” sesalnya.

Tidak puas dengan keterangan dari pihak dealer, Dian sempat mencak-mencak yang akhirnya informasi itu sampai juga ke dealer pusat di Jakarta. Maka, pihak dealer pusat turun untuk membicarakan hal itu dengan pihaknya dan berjanji untuk mengganti unit baru satu unit Pajero tahun 2019.

Pada saat itu, dia yang merasa kecewa berat, akhirnya mengajukan kompensasi juga. Kompensasi yang dituntutnya ke dealer Jakarta sebesar Rp 300 juta. Akan tetapi pihak dealer Bandung hanya menggantikan satu unit Fajero tahun 2019, dengan sisi cicilan 6 kali lagi sebesar Rp 15 juta/ bulan dibayarkan dealer Bandung.

“Itu artinya tidak ada kompensasi dong, kalau dihitung-hitung dengan uang yang sudah masuk ke leasing. Kan saya menuntut kompensasinya,” keluhnya.

Lebih kesalnya lagi, kata Dian, ternyata pembayaran ke leasing dari pihak dealer telat. Dia mengaku kaget karena pihak leasing melakukan penagihan karena dia dianggap nunggak.

“Saya sempat ngamuk karena mereka mengabaikan cicilan itu. Padahal saya tidak pernah telat bayar karena menyangkut kredibilitas ke pihak leasing. Baru kemarin (29/1/2020) dilunasi mereka (dealer),” ungkap Dian.

Tinggalkan Balasan