Gerindra Berikan 12 Rekomendasi Soal Kenaikan BPJS

Gerindra Berikan 12 Rekomendasi Soal Kenaikan BPJS
LAYANI PESERTA: Para petugas saat melayani para peserta BPJS Kesehatan sekaligus menerima aduan para peserta.
0 Komentar

BANDUNG– Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Gerindra Berikan 12 Rekomendasi Soal Kenaikan BPJS) kesehatan menuai polemik. Alasannya, karena ada defisit keungan yang begitu besar dan masih belum sanggup teratasi.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, untuk menanggapi hal itu pihaknya telah memberikan rekomendasi terhadap Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan.

‎Menurutnya, rekomendasi ini dilakukan untuk menjawab tuntutan masyarakat yang merasa terbebani dengan kenaikan iuran BPJS kesehatan ini.

Baca Juga:PKS Setujui Ambang Batas Parlemen Menjadi 5 PersenPasca Rakernas, Satpol PP Tertibkan Atribut PDIP

“Ini untuk menjawab tuntutan dari masyarakat yang hari ke hari demo-demo di depan DPR,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/1).

Dasco mengatakan, adanya keberatan dari masyarakat itu membuat Fraksi Partai Gerindra mencari solusi bersama Menteri kesehatan (Menkes) Terawan. Sehingga bisa mencari cara lain terkait kenaikan BPJS ini.

“Kita ingin mendengarkan aspirasi dari masyarakat apa sih yang diharapkan kepada kami untuk memberikan solusi memberikan masukan kepada pemerintah mengenai BPJS,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Andi Ruskati Ali Baal mengatakan BPJS kesehatan tidak berhenti mengalami defisit.
Berdasarkan laporan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2014 defisit mencapai Rp 1,9 triliun, Tahun 2015 meningkat sebesar Rp 9,4 triliun.

Kemudian di tahun 2016 defisit mencapai Rp 6,7 triliun, Tahun 2017 menjadi Rp13,8  triliun. Selanjutnya di tahun  2018  sekitar  Rp 19,4  triliun,  dan  tahun 2019  diprediksi mencapai Rp 32,8 triliun.

“Defisit yang terus menerus ini akan menurunkan kualitas pelayanan kesehatan” kata Andi.

Namun diketahui, Gerindra sangat menolak adanya kenaikan iuran BPJS. Hal ini karena banyak aduan masyarakat yang keberatan kenaikan iuran tersebut.

Baca Juga:Petahana Dilarang Mutasi PejabatPembelajaran Sistem IT Permudah Guru Berikan Materi

“Menaikkan premi atau tarif peserta BPJS kesehatan dua kali lipat, menuai banyak keberatan. Termasuk Komisi  IX DPR,” ungkapnya.

Sementara Menkes Terawan mengatakan rekomendasi KomisiXI DPR ini akan dibawa dalam rapat kerja bersama ‎pada Senin (20/1) mendatang. Nantinya akan turut juga pihak BPJS kesehatan untuk hadir dalam rapat tersebut.

“Jadi kita ingin mendengarkan BPJS. Karena itu rekomendasi yang diberikan untuk ditindaklanjuti oleh BPJS. Jadi keputusannya besok Senin,” ungkap Terawan. (jpc/drx)

12 Rekomendasi Fraksi Gerindra:

0 Komentar