Warga Resah Ada Hotel Ilegal

Warga Resah Ada Hotel Ilegal
WARGA TERGANGGU: Warga RW 07 Kelurahan Pasirkaliki resahdengan keberadaan bangunan yang tiba-tiba dijadikan hotel.Pasalnya keberadan hotel berlokasi di tengah permukiman warga.
0 Komentar

”Kami akan tindaklanjuti dengan koordinasi ke dinas terkait diantaranya dengan Dinas PU PR dan Satpol PP.  Nanti ada tindaklanjutnya lagi,” ujar Hella.

Sementara itu, salah seorang karyawan hotel yang tidak mau disebut namanya, mengtakan jika tarif yang ditawarkan pun tergolong murah meriah. Hanya cukup membayar Rp 150 ribu, konsumen bisa menginap di hotel tersebut.

”Kalau pakai aplikasi lebih murah, yang tadi pagi cuma Rp 90 ribu. Kalau langsung biasanya Rp 150 ribu. Mau beberapa jam juga bisa, tapi tetap dihitung 24 jam menginap,” bebernya.

Baca Juga:Zakat Profesi ASN Tembus Rp 2,4 MPerkuat Laporan jadi Komitmen Bersama

Teguh mengatakan tidak mengetahui soal perizinan yang ditempuh oleh pemilik atau soal kabar warga yang tidak terima karena penginapan tersebut belum berizin.

”Kalau itu engga tahu, saya cuma kerja disini,” tandasnya.(mg3/ziz)

0 Komentar