PDIP Ancam Pecat Harun Masiku

Arvin mengatakan meski saat ini Harun telah berada di Singapura, tetapi surat permintaan pencekalan itu tetap akan diproses, lantaran dapat digunakan untuk mendeteksi kepulangan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. ”Tetap kami terima permintaan pencegahan walaupun relevansinya sudah tidak ada, tetapi akan bermanfaat ketika dia pulang akan terdeteksi,” ujar Arvin.

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan delapan orang pada hari Rabu (8/1) hingga Kamis (9/1) di Jakarta, Depok, dan Banyumas. Dari delapan orang tersebut, diketahui tidak ada nama Harun. (tim/ful/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan