CIMAHI – Sedikitnya 24 perusahaan di Kota Cimahi mendapatkan sanksi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi sepanjang 2019.
Sanksi diberikan atas pelanggaran yang dilakukan puluhan perusahaan di Cimahi dengan rinciannya 18 perusahaan diberikan sanksi berupa paksaan pemerintah.
Dua teguran tertulis dan empat perusahaan sudah dinyatakan closing dengan melanggar Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
”Jenis pelanggarannya kebanyakan mereka izin lingkungan tidak lengkap terhadap perusahaan di Cimahi,” terang Kepala DLH Kota Cimahi, Mochammad Ronny saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Senin (13/1).
Ronny menjelaskan, dalam sanksi teguran tertulis perusahaan harus memperbaiki pelanggaran yang sudah dilakukan. Begitupun dengan paksaan pemerintah, dimana perusahaan diberikan tenggat waktu untuk memperbaiki kesalahannya.
”Kita berikan waktu misal 30 hari kepada perusahaan di Cimahi yang lakukan pelanggaran. Jika mereka tidak ikut juga itu ada dua cara, satu diajukan ke ranah pengadilan atau diluar ranah pengadilan,” jelasnya.
”(18 perusahaan) Belum habis waktunya. Nanti kita verifikasi ulang kalau habis waktunya. Kalau apa yang kita syaratkan tidak dilaksanakan baru kita ambil sikap selanjunya,” sambung Ronny.
Sedangkan empat perusahaan yang diberi keterangan closing, terang Ronny. Artinya kasusnya sudah ditutup sebab perusahaan yang bersangkutan sudah melaksanakan perintah sesuai sanksi yang diterimanya.
”Mereka sudah mengikuti apa yang diperintahkan, jadi sanksi itu kita cabut,” terangnya.
Menurutnya, ada berbagai jenis perusahaan yang diberikan sanksi sepanjanh tahun 2019. Dari mulai perusahaan di bidang minimarket, industri tekstil, industri logam, industri makanan, tower hingga perumahan.
”Perusahaan tekstil ada tiga (yang diberikan sanksi),” ujarnya.
Untuk pengawasan ke depannya, kata Ronny, pihaknya akan lebih memperketatnya meski harus diakui personelnya terbatas. Pihaknya juga akan memfokuskan pada pembinaan perusahaan-perusahaan.
”Kita lebih ke pembinaan bagaimana program kerja peningkatan perusahaan. Kita personel yang efektif biasanya hanya lima orang yang ke lapangan,” pungkasnya.(mg3/ziz)