”Tentu sangat berat. Tapi gimana lagi kalau sudah peraturan pemerintah, kita sebagai masyarakat kecil cuma bisa mengikuti saja,” beber Ruli, yang sedang menunggu panggilan antrian untuk mengurus penurunan kelas.
Kendati mengaku tidak bisa berbuat banyak kecuali mengikuti peraturan, namun dia berharap kenaikan iuran tersebut bisa sebanding dengan pelayanaan yang diberikan pihak rumah sakit kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.
”Harapannya pelayanaan lebih ditingkatkan, dan jangan ada lagi penolakan pasien dengan alasan kamar penuh,” pungkasnya.(ziz)