BANDUNG – Merasa tersudutkan namanya disebut pada persidangan kasus suap Bupati Indramayu non Aktif Supendi, Anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim akhirnya angkat bicara mengenai dakwaan jaksa yang menyebut dirinya telah terima duit Rp 8,6 miliar dari pengusaha.
Dalam bacaan dakwaan dipersidangan Abdul Rozaq Muslim mendapat dana dari Carsa ES, yang merupakan terdakwa dengan profesi kontraktor proyek. Dalam dakwaan Carsa menyebutkan bahwa Rozaq disebut menerima duit Rp 8,6 miliar. Hal ini dilakukan agar sejumlah proyek yang dananya bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) bisa dilancarkan.
Atas keterangan dakwaan tersebut, dihubungi terpisah Rozaq membantah keras semua tuduhan yang disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dia merasa aneh dengan tuduhan menerima duit melebihi yang diterima oleh Bupati Supendi sebesar Rp 3,6 miliar.
“Menurut saya, dakwaan jaksa atas terdakwa Carsa itu sama sekali keliru. Saya ini siapa, kok bisa menerima sedemikian besar melebihi yang diterima Bupati Indramayu yang katanya dapat Rp 3 miliar,” ucap Rozaq ketika dihubungi wartawan belum lama ini.
Dia mengakui sempat dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Namun, saat diperiksa KPK, ia membantah semua tuduhan Carsa yang dituangkan penyidik melalui berita acara pemeriksaan (BAP). Terlebih sebagai anggota dewan yang kebetulan Dapil Indramayu hanya membantu tanpa berbicara uang.
“Itukan tuduhan mengada-ngada. Saya hanya membantu agar pembangunan di Indramayu melalui pemprov Jabar terus mendapat dukungan, dan saya piker itu wajar sebagai tugas anggota dewan yang menerima aspirasi dari masyarakat di Dapilnya,’’ucap dia.
“Saya disumpah akan memperjuangkan aspirasi daerah pemilihan saya, khususnya di Indramayu. Maka saya sering membantu Indramayu terkait dukungan anggaran. Tapi setelah masuk, saya tidak pernah tahu teknisnya bagaimana, itu sudah domainnya Pemkab Indramayu, tidak di saya lagi,” tambah dia.
Dia juga tak tahu menahu soal pengaturan lelang proyek yang didanai dari Banprov Jabar. Dalam dakwaan, Carsa disebut memberi uang kepada Rozaq untuk proses proyek yang didanai Banprov.