”Sosialisasi ini dihadiri oleh 28 perangkat daerah yang terlibat penanganan stunting, Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), organisasi profesi, camat, akademisi dan dunia usaha. Kami berharap, RAD yang dilengkapi Perbup Nomor 74 tahun 2019 bisa memotivasi semua pihak untuk sabilulungan dalam percepatan penangan stunting,” pungkasnya. (yul/rus)
Pemkab Fokus Tangani Stunting
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News