Solidaritas untuk Muslim Uighur

Solidaritas untuk Muslim Uighur
TERJADI DISKRIMINASI: Umat Muslim Etnis Uighur merasa kebebasan dalam menjalankan ibadah dikekang oleh pemerintah China yang memiliki paham komunis.
0 Komentar

Menurutnya, masalah umat muslim di Uigur sudah masuk ke dalam pelanggaran HAM berat. Bahkan, masalah tersebut sudah bukan lagi masalah agama, tetapi sudah masuk ke dalam ranah kemanusiaan, perampasan hak kemerdekaan.

“Kami sangat prihatin dan mengecam dengan keras tindakan diskriminatif dan intimidatif serta cenderung melanggar HAM, yg menimpa etnis Uighur,” kata Iman Setiawan Latief saat hubungi Jabar Ekspres, sabtu (21/22).

Untuk itu, dia meminta agar pemerintah Indonesia berperan aktif dalam melakukan lobby Internasional dan G to G untuk memulihkan hak-hak sipil etnis Uighur agar hidup aman, nyaman dan tentram.

“Termasuk menjamin kebebasan untuk melaksanakan ajaran agamanya masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga:Soal Kepindahan Hengki, PDIP Belum Terima Surat Resmi Angin Puting Beliung Rusak Sepuluh Bangunan

Selain itu, pihaknya sangat mendukung agar ada investigasi menyeluruh yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berwenang dalam masalah ini.  Sehingga, tuduhan pelecehan, kekeraaan, intimidasi bahkan teror terhadap etnis Uighur oleh Pemerintah China dapat dibuktikan berdasarkan data dan fakta.

‘’Jika terbukti, maka hal tsb harus segera dihentikan. Dan para pelakunya diseret ke Mahkamah paradilan Internasional,” katanya.

Iman menambahkan, sebagai bentuk solidaritas kepada muslim Uigur pihaknya dalam waktu dekat  akan menggelar Aksi Solidaritas Uighur. Hal ini dilakukan agar pemerintah Indonesia segera merespon masalah ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Ummat Indonesia (PUI) Jawa Barat, Dr Engkos Kosasih menurtukan, informasi pelanggaran HAM terhadap muslim Uigur di Tiongkok sudah tersebar

‘’Adanya Isu pembantaian etnis Uighur sudah dirasakan oleh publik. karena sekarang dunia terbuka tidak bisa informasi ditutup maka beredarnya fakta fakta digital penyiksaan penindasan dan genoksida Uighur,’’ucap dia.

“Kita ikut prihatin kenapa jaman sekarang yang katanya Freedom of Religion ko masih ada yang menahan-nahan atau mengekang gatau apa yang salah,” tambah dia.

Ketua DPW PUI Jabar itu pun mendesak ketika penjajahan penindasan atas nama kemanusiaan dengan Undang-Undang pembukaan Undang-Udang Dasar Tahun 45 bahwa kemerdeekan adalah hak segala bangsa. Untuk itu, pemerintah Indonesia segera harus segera melakukan diplomasi melalui lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Baca Juga:e-Paper Jabar Ekspres Edisi 23 Desember 2019Lembang Park and Zoo Berikan Edukasi Satwa bagi Pengunjung

Menurutnya, pemerintah harus proaktif untuk segera menangani masalah ini. Sebab, jika tidak, dikhawatirkan akan timbul gejolak di negeri sendiri yang mayoritas umat muslim.

0 Komentar