1. 625 Air Tanah Tidak Berizin

Setiap tahunnya, kata dia, terjadi penurunan muka air tanah 60 sampai 80 persen.

 

“Info dari ESDM kritis. Di Jabar ini kan banyak CAT (cekungan air tanah). Kita merupakan tiga yang kritis, salah satunya CAT Bandung-Soreang tadi. Indikatornya itu penurunan muka air tanah setiap tahun mencapai 60-80 persen,” katanya, usai menghadiri Bandung Menjawab, di Kota Bandung, Selasa (3/12).

Berdasarkan kajian yang dilakukan pada 2017 lalu, terdapat lebih dari 12 kecamatan di Kota Bandung kondisi air tanahnya dalam keadaan kritis. Di antaranya Kecamatan Andir, Sukajadi dan kecamatan lainnya.

“Pihak ESDM kajian 2017 dan kami sudah ada report. Mungkin sudah tidak 12 kecamatan lagi (kondisi air tanah kritis), sekarang lebih,” ucapnya.

Menurut dia, penurunan muka air tanah di Kota Bandung disebabkan banyak hal. Salah satunya eksploitasi penggunaan air tanah secara masih baik dilakukan oleh pelaku usaha dan masyarakat.

“Penyebabnya penggunaan air tanah masif. Pelayanan PDAM masih rendah masyarakat untuk butuh air, mereka gali sumur. Pelaku usaha juga mempengaruhi,” ucapnya.

Demi mengatasi permasalahan yang ada, dia mengaku, DLHK telah menyiapkan berbagai langkah. Mulai dari pembangunan sumur resapan dalam hingga upaya lainnya agar kelestarian air tanah bisa tetap terjaga.

“Kita pertahun buat 7-10 sumur resapan dalam. Anggaran sekitar Rp400 juta,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran agar para pelaku usaha bisa ikut membantu menjaga kelestarian air tanah. Salah satunya ikut mendukung gerakan Rain Water Harvesting (Memanen Air Hujan).

“Mudah-mudahan ini langkah awal untuk pelaku usaha menerapkan Rain Water Harvesting tadi. Nanti ke depan akan coba kaji apa dimungkinkan diterbitkan Perwal atau Perda yang bisa lebih memaksa pelaku usaha tidak hanya mengandalkan air tanah saja,” ujarnya. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan