Tahun Depan Hanya Sasar Enam Fasos Fasum di Perumahan

”Sekarang baru penguasaan berita acara fasos dan fasum dulu, kalau balik nama oleh bagian aset. Legalnya berupa pelepasan hak, sertifikat yang masuk di tahap berikutnya,” tandasnya.(mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan