BANDUNG– Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Inspektorat harus menjadi pendamping dan pembimbing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pengelolaan keuangan semakin baik. Sehingga Inspektorat tidak hanya sekedar menjadi auditor.
Hal itu diungkapkan Yana dalam acara Peningkatan Kapasitas dan Sumber Daya Aparatur di lingkungan Inspektorat Kota Bandung, bertempat di Hotel Tjokro Style Yogyakarta, Sabtu (30/11).
Untuk menjadi pembina yang baik, Inspektorat lebih dulu harus memiliki kapasitas yang mumpuni. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) harus dilakukan dengan pelatihan-pelatihan, khususnya untuk para auditor dan perangkat kerja lainnya.
“Selain itu, banyak teknologi yang bisa kita manfaatkan untuk meningkatkan kinerja kita. Belajarlah terus agar kita terus meningkatkan kapasitas seiring perkembangan zaman. Karena zaman ini terus berubah, jangan sampai inspektorat ini tertinggal,” ujar Yana.
Ia percaya, setiap OPD memiliki kekurangan masing-masing. Namun bukan berarti hal itu harus dipersalahkan, melainkan harus diperbaiki agar kesalahan dalam pengelolaan keuangan bisa diminimalisasi.
“Kalau mereka salah, bisa jadi mereka tidak tahu. Di situlah tugas kita (inspektorat) untuk mendampingi. Masalahnya, jangan sampai kesalahan pengelolaan itu berdampak pada kerugian masyarakat. Kasihan mereka, jangan sampai yang rugi itu warga karena kesalahan administratif,” ucap Yana.
Ia mencontohkan peristiwa terhambatnya pencairan anggaran akibat kesalahan kode rekening atau unsur administratif lainnya yang dialami oleh salah satu OPD di Kota Bandung. Menurutnya, itu bukan sekadar kesalahan OPD, tetapi unsur pengawasannya juga.
“Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) itu bukan prestasi, bukan berarti kita melakukan efisiensi. Efisiensi itu adalah penggunaan anggaran untuk dampak yang lebih besar pada masyarakat. Kalau ada anggarannya itu harus diserap,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Bandung Fajar Kurniawan mengamini perintah tersebut. Ia mengaku, saat ini pihaknya ingin terus memberikan pelatihan-pelatihan kepada para auditor dan perangkat audit lainnya.
Ia juga setuju bahwa pendampingan inspektorat harus dilakukan bahkan sejak penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA). Evaluasi RKA adalah bagian dari tugas dan fungsi Inspektur.
“Apalagi kita ini sudah WTP, kita harus mempertahankan opini tersebut dengan perbaikan sistem pelaporan. Kami juga terus mengevaluasi tindak lanjut LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) terutama juga untuk SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah),” katanya.