Cegah TPPO dengan Saperak

”Modus yang baru soal human trafficking ini adalah pengantin pesanan. Korban diajak menikah, diajak pergi ke luar negeri, lalu dieksploitasi, ini sudah TPPO,” paparnya.

Dirinya berpesan, agar para orangtua tidak sibuk sendiri beraktivitas, apalagi saat menggunakan gawai. Perhatian, pendampingan dan sikap sebagai sahabat bagi anak, perlu dilakukan.

”Hati-hati dengan kecanggihan gawai, dampaknya bisa baik juga bisa buruk, kalau kita sebagai ortu tidak mengontrolnya. Anak-anak bisa saja jadi korban dan bisa juga jadi pelaku. Nah Saperak ini adalah gerakan program untuk dilakukan para orangtua,” imbuhnya.

Menurut Teh Nia, perlu upaya sabilulungan semua pihak dalam mendukung Saperak ini. Walau seperti mudah, namun perlu konsistensi dan komitmen stakeholder terkait, peran para orangtua, keluarga, aparat wilayah, Aparat Penegak Hukum (APH) serta pihak lainnya untuk terus berupaya.

Sementara itu, Kepala DP2KBP3A H. Muhamad Hairun, S.H.,M.H.menyebutkan, sebagai upaya mengantisipasi maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak, dirinya mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan segala tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, siapapun yang mengalami atau menemukan kasus tersebut, agar segera melapor sebelum korban bertambah.

”Tindak kekerasan pada perempuan dan anak harus dihentikan. Untuk itu semua harus berperan aktif, jika mengalami atau menemukan hal ini, segera laporkan, jangan dibiarkan berlarut larut. Pembiaran itu bisa berdampak bertambahnya korban,” ucapnya.

Lebih lanjut Hairun menjelaskan, dalam penanganan kasus kekerasan ini, masyarakat bisa melaporkan ke sekretariat Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Komplek Pemda Jl. Raya Soreang Km.17 Bandung, dengan call center 24 jam di nomor 0821-1702-0158 atau 0821-1702-0158.

Maraknya kasus dan modus TPPO, dinilai perlu penanganan dan peran aktif masyarakat sendiri. “Perlu peran aktif masyarakat dalam menghilangkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kabupaten Bandung punya P2TP2A sekarang, jadi untuk masyarakat yang melihat atau mengalami kasus itu, bisa secepatnya melapor pada Kami,” tutupnya.

Secara teknis mengenai modus TPPO, Paisal Cakra Buana Manager program pencegahan dan penanganan ESA divisi perlindungan anak  yayasan bahtera menjelaskan, TPPO terjadi karena memenuhi unsur proses, cara dan tujuan, dan selalu berakhir dengan eksploitasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan