Dewan Gelar Mediasi Sengketa Aset Rumah Ibadah

Dewan Gelar Mediasi Sengketa Aset Rumah Ibadah
GELAR MEDIASI: Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Erwin Senjaya  saat mendatangi masjid Nurul Hikmah di Jalan Champelas 149, Kelurahan Cipaganti, Kecamatan Coblong, pada Kamis (21/11) malam, untuk memediasi persoalan aset rumah ibadah.
1 Komentar

“Apa pun klaim asetnya, ujungnya adalah aset di Jalan Cihampelas 149 tersebut, harus diputuskan terlebih dahulu melalui putusan sidang,” kata Hari.

Meski demikian, Hari mengakui ada sejumlah hal yang masih harus dibicarakan DKM Nurul Hikmah dengan PT KAI terkait kelanjutan aktifitas pembangunan di aset sengketa tersebut. “Selama ada niat baik dari kedua belah pihak pasti ada titik temu,” pungkasnya. (mg5/drx)

1 Komentar