Pengusaha Katering Wajib Sediakan Makanan Sehat

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menjelaskan, porsi makan berat dalam satu piring itu 30 persen karbohidrat (nasi), 30 persen protein, 20 persen lauk pauk dan 20 persen buah-buahan. Porsi itu seharusnya dilakukan oleh penyedia jasa katering.

”Tapi ini pada praktinya makanan yang didapat pada waktu kita rapat tidak mengikuti, jadi akibtanya kegemukan semakin tinggi angkanya,” singkatnya.(mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan