Dia menuturkan, program OPOP sebaiknya dirubah formatnya. Hal ini dilakukan agar kemandirian dan kesejahteraan pesantren di Jabar jadi lebih baik. Untuk itu, dia mengusulkan agar bentuk program OPOP dapat diubah kedalam bentuk hibah dalam bentuk program.
“Jadi kita kasih saja bantuan hibah ke pesantren-pesantren terserah mereka mau menggunakan itu untuk apa tetapi mereka harus menunjukan adanya peningkatan. Misalnya tadinya punya santri itu 100 setelah dibantu program hibah menjadi 2000 atau tadinya santrinya itu kualitas nya A kemudian setelah di kasih hibah jadi AA misalnya begitu,” jelasnya.
Yunandar mengatakan, bantuan program yang diserahkan ke pesantrennya jangan dipaksakan untuk ikut berlomba karena setiap pesantren punya visi dan misi berbeda. Untuk itu, ketika Dinas KUK berurusan dengan pesantren tupoksinya tidak nyambung. Sebab, Dinas KUK itu berurusan dengan Koperasi dan pelaku usaha kecil menengah.
Untuk itu pihaknya merekomendasi program OPOP dipindahkan programnya bukan diberikan kepada Dinas KUK, tetapi harus dijadikan program hibah sehingga pesantren bisa mengelola itu secara mandiri. tentu saja, dengan persyaratan tertentu. (mg1/yan)