476 ASN Kota Cimahi Bakal Kena Dampak Penyerderhanaan Birokrasi

”Di Cimahi baru terisi 30 jabatan saja dari kurang lebih 196. Itu ranah Kemenpan dan BKN, Pemda hanya pemetaan dan penyelarasan,” tuturnya.

Dia melanjutkan, jika hasil pemetaan dan penyelarasan sudah selesai, hasilnya akan dikirim ke Kemenpan RB. Ditegaskannya, penyederha­naan atau konversi dari stuk­tural ke fungsional tetap mengacu pada kualifikasi dan kompetensi ASN yang ber­sangkutan.

”Jadi harus linier, kualifika­sinya juga harus tepat. Seka­rang kita coba simulasikan, kita cocokan,” ucapnya.

Kemudian yang menjadi perhatian pihaknya, terang Ahmad, jangan sampai pe­nyederhanaan eselon III, IV dan V ini mengurangi kese­jahteraan para abdi negara. Minimal, kata dia, penghas­ilan ketika sudah beralih menjadi jabatan fungsional sama seperti saat menjabat stuktural.

”Jangan sampai ada pengu­rangan kesejahteraan yang kena konversi jabatan ini. Tunjangan pun sudah di atur, madya berapa, muda berapa, ahli pertama berapa,” pung­kasnya.(mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan