”DPKP terlalu melebar, ada penambahan. Harusnya 3.031 meter persegi, jadi 3.800 meter persegi. Kelebihan sekitar 800 meter persegi,” jelasnya.
Saat ini, terang Achmad, pihak DPKP dan BPN tengah menelusuri dan melakukan pengukuran ulang. Sebab, posisi tanah yang dimiliki Yayat harus jelas di sebelah mana.
”Kita selesaikan. Sekarang proses administrasi dengan BPN. Kami akan bayar. Pak Yayat juga katanya mau ganti tanahnya dengan uang,” tandasnya.(mg3/ziz)