Ngopi Inspirasi Bahas Pesan Sumpah Pemuda

BANDUNG – Sumpah Pemuda yang lahir pada 28 oktober 1928 silam merupakan langkah pergerakan pemuda dahulu untuk meraih harapan dan impian merebut Indonesia dari tangan penjajahan dengan nilai dasar menyatukan semangat perjuangan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa yaitu Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang dalam acara Ngobrol Pintar bersama Aktivis Politik dan Kemanusiaan, di Bandung, Kamis (24/10).

Menurut politikus PDIP tersebut, atas dasar dan semangat itu, maka lahir bentukan kepemudaan di daerah.

”Banyak organisasi kepemudaan kala itu. Salah satunya, ada Yong Ambon, Yong Celebes, Yong Makassar. Itu dibentuk untuk menjadi bersatu dan kuat dalam ikrar ikatan sumpah dengan nama Sumpah Pemuda,” ujarnya.

Pria yang kerap dipanggil Bang Rafael ini mengatakan, ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Yang dimaksud dengan “Sumpah Pemuda” adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta).

”Atas dasar Sumpah Pemuda, di era saat ini tentunya para pemuda harus meneruskan cita-cita dengan mengisi kemerdekaan. Yang paling utama warisan sumpah pemuda yang memperkuat dan memperat tali persatuan dan kesatuan Indonesia,” ungkap Bang Rafael.

Para pemuda penerus bangsa, lanjutnya, dituntut mampu memberi andil dan kontribusi yang aktif, nyata dan bekerja serta mengejar cita – cita bangsa.

”Itu semua demi menanamkan nilai dan hasil kebaikan yang berkelanjutan dimasa generasi yang akan datang,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, jika menyangkut norma, aturan hukum, ideologi, konstitusi serta nilai keagamaan, yang kini sudah mengakar menjadi adab, adat kebiasaan bangsa Indonesia dan menyangkut hasil yaitu urgensi dari implementasi nilai yang menghasilkan kebaikan dan hal positif berbangsa dan bernegara untuk meraih tujuan, harapan dan cita-cita bersama bangsa Indonesia.

”Nilai patuh, taat, disiplin dan menjalankan Pancasila, konstitusi dan aturan hukum lainnya adalah sudah melakukan nilai positif untuk dirinya sendiri terlebih keluarga, lingkungan sekitar hingga kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk terus menerus dilanjutkan pada generasi penerusnya,” jelas dia.

Tinggalkan Balasan