Keempat, perlunya perbaikan sistem dalam teknologi informasi yang telah ada saat ini, tidak hanya dalam proses pendaftaran atau pencalonan.
”Tetapi juga hingga pemungutan suara berbasis teknologi untuk mempermudah kerja penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan maupun pengawasan Pemilu secara serentak,” tuturnya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan tata kelola penyelenggaraan pemilu, terutama rekapitulasi hasil penghitungan suara perlu dievaluasi. Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, beban penyelenggara untuk melakukan penghitungan, dan rekapitulasi hasil perolehan suara berat. Karena banyaknya jenis formulir serta limitasi waktu.
”Diharapkan dengan adanya peristiwa yang terjadi sepanjang proses penyelenggaraan Pemilu 2019, dapat menjadi bahan untuk mendesain kembali penyelenggaraan pemilu ke depan,” kata Hasyim.
Dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019, petugas Kelompok Penyelenggaa Pemungutan Suara (KPPS), Pantia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang meninggal dunia sebanyak 886 orang, sementara yang sakit mencapai 5.175 orang.
KPU menilai fenomena sakit dan meninggalnya petugas PPK, PPS, dan KPPS tersebut tidak dapat serta-merta dinilai sebagai akibat dari sistem pemungutan penghitungan suara secara serentak dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Meski dalam seleksi, petugas harus memenuhi kriteria-kriteria yang dipersyaratkan, termasuk aspek kemampuan jasmani, serta rohani.(fin/ziz)
BANYAK PELANGGARAN: Ada banyak catatan yang harus dievaluasi dalam pelaksanaan pemilu, salah satunya masih ditemukannya ribuan pelanggaran yang tersebar pada tiga fase pelaksanaan Pemilu.