BANDUNG – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Muhamad Solihin didampingi Kepala Disdukcapil dan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Substantif membuka Diklat Administrasi Kependudukan Catatan Sipil Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat di Ballroom BPSDM Provinsi Jawa Barat yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 s.d 26 Oktober 2019.
Darajatun selaku penyelenggara menyampaikan tujuan diklat ini untuk membentuk sosok aparatur pemerintah yang mampu mengelola administrasi kependudukan dan catatan sipil secara profesional .
“Sasaran diklat ini yaitu terwujudnya sosok aparatur pengelola administrasi kependudukan dan catatan sipil yang berkualitas, kompeten dan profesional,” ujar Darajatun di Ballroom BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kamis (17/10)
Dijelaskannya, pada UU No. 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dimana administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban, dalam penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk .
“Pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik, Pemerintahan dan pembangunan sektor lain dan catatan sipil adalah suatu lembaga milik negara yang memiliki tugas utama untuk melalukan pencatatan, pendaftaran serta pembukuan yang selengkap lengkapnya dan sejelas-jelasnya serta memberi kepastian hukum yang sebesar besarnya terhadap peristiwa kelahiran, kematian, perkawinan dan perceraian seseorang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Muhamad Solihin menyampaikan melalui diklat yang akan diikuti memiliki nilai yang sangat penting.
“Strategis dalam kerangka meningkatkan kualitas sumber daya aparatur khususnya aparatur pelayanan untuk semakin mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas yang senantiasa menuntut adanya penyempurnaaan kualitas sumber daya manusia,” katanya.
Menurutnya, tantangan tugas yang dihadapi dari waktu ke waktu tidak semakin ringan namun semakin kompleks seiring dengan dinamika perkembangan arus informasi yang tidak mengenal batas dan cenderung bergerak cepat.
“Akhirnya saya sampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kerjasamanya dalam rangka terlaksananya diklat ini. Semoga diklat teknis substantif administrasi kependudukan dan catatan sipil mampu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme paratur di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota Se-jawa barat,” menurutnya.