”Kebijakan yang sudah kami laksanakan antara lain melakukan sosialisasi untuk PIRT (Perizanan Pangan Industri Rumah Tangga), fasilitas HKI (Hak Kekayaan Intelektual), HNI (Halal Network International) dan fasilitas OSS (Online Single Submission) hingga UMKM mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil),” terang Cakra.
Tak hanya itu, pihaknya juga berencana melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) atau pelatihan kepada UMKM yang berpotensi ekspor pada 2020 mendatang.
“Dalam pelatihan ini, kami akan memberikan pemahaman terkait standar produk di pasar internasional seperti nutrition facts, kadaluarasa dan sertifikat halal. Selain itu, kami juga akan memberikan pelatihan terkait dengan ekspor, misalnya pengemasan, proses ekspedisi dan tak kalah penting juga cara melewati beacukai,” pungkasnya (yul/rus)