UMKM Harus Sadar Persaingan Asing

bandungekspres.co.id– Penguatan sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) menjadi salah satu langkah yang ditempuh pemerintah dalam menghadapi pasar bebas masyarakat ekonomi Asean (MEA) tahun 2015. Khusus di Kabupaten Bandung, penguatan di sektor tersebut dilakukan bersama-sama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).

”Potensi UMKM di Kabupaten Bandung cukup besar khususnya yang bergerak di bidang produk tekstil, makanan olahan hingga pemanfaatan limbah kertas,” ungkap Bupati Bandung Dadang M. Naser pada saresehan ketenagakerjaan dalam rangka menghadapi MEA 2015 di Kampung Pago Pasirjambu, kemarin (22/10).

Saresehan yang diikuti sekitar 150 orang tersebut, dihadiri pula Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan, Ketua Apindo Alex Ferdian Santosa, Ketua DPC SPN Kabupaten Bandung Ade Suryatna serta sejumlah pengurus asosiasi pekerja. Saresehan dimaksudkan untuk mengantisipasi berbagai ketenagakerjaan di Kabupaten Bandung jelang diberlakukannya MEA pada Desember mendatang.

Kebijakan lain yang ditempuh pemerintah untuk menghadapi MEA Tahun 2015, kata Dadang, di antaranya penguatan daya saing ekonomi, program aku cinta Indonesia, perbaikan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia di samping reformasi kelembagaan dan pemerintah.

Dengan pemberlakukan pasar bebas, kata dia, Indonesia dipastikan bakal dibanjiri oleh berbagai produk barang, jasa, investasi dan tenaga kerja dari sejumlah negara tetangga.

”Tidak menutup kemungkinan, pada saatnya nanti banyak tenaga medis atau insinyur yang datang dari negara ASEAN untuk bekerja di Indonesia,” kata Dadang.

Untuk menangkal serbuan produk barang dan tenaga kerja dari negara luar, kata Dadang, pula perlu dilakukan dengan peningkatan kualitas SDM termasuk di dalamnya produk barang yang dihasilkan.

”Setiap produk yang kita buat, harus memiliki kualitas yang bagus, rapi disamping harga yang mampu bersaing, dengan cara ini konsumen pun pasti akan meilih barang yang bagus tapi murah,” tambahnya.

Disebutkannya, ada delapan profesi yang terkena kebijakan pasar bebas. Di antaranya insinyur, arsitek, perawat, tenaga survey, tenaga pariwisata, praktisi medis, dokter gigi dan akuntan.

”Pasar bebas ini harus dijadikan peluang bagi tenaga kerja kita untuk bisa bersaing di pasaran namun syaratnya harus memiliki keahlian mulai dari penguasaan bahasa asing, melek informasi dan yang paling penting ulet, kerja keras dan sabar,” pungkas Dadang. (gun/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan