Yang terutama menurut Tedy adalah pengawasan kinerja eksekutif. Dalam hal ini, salah satunya adalah membuat perwal bagi perda yang sudah diundangkan.
“Kami akan mendorong agar pemkot segera membuat perwal, sebagai juklak juknis dari perda yang sudah diundangkan,” jelas Tedy.
Pasalnya perwal merupakan hal yang wajib dimiliki sebelum perda diundangkan. Jika perwal tidak segera dibentuk, perda akan sulit dilaksanakan.
“Kita berkaca salah satunya adalah perda PSU (Prasarana, Sarana, Utilitas) belum punya perwal, dan sekarang kita tidak punya data mengenai RTH,” sesal Tedy.
Atas pelantikan ini, Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyampaikan harapannya, agar bisa ada kerjasama atas kinerja anatara Pemkot dan DPRD Kota Bandung.
“Semoga ada sinergistas yang baik antara Pemkot dan DPRD Kota Bandung,” kata Oded.
Dari semua program yang sudah tersusun dengan dewan, menurut Oded, yang terpenting adalah silaturahim.
“Apapun programnya, apalagi jika menemukan kendala dalam melaksanakan program, yang terpenting adalah silaturahim. Karena dengan demikian, kita bisa menyelesaikan masalah dengan baik,” jelasnya. (Adv)