JAKARTA – Mahasiswa diminta untuk menempuh jalur konstitusional menyikapi UU KPK dan Rancangan KUHP. Sementara untuk melakukan aksi demo harusnya diawali dengan kajian. Seruan tersebut dilontarkan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI). Para aktivis mahasiswa diharapkan dapat menempuh langkah-langkah konstitusional dalam menolak UU KPK dan Rancangan KUHP.
”Terkait UU KPK mari kita kaji bersama. Mari kita masuk ke langkah-langkah konstitusional, misalnya judicial review dan sebagainya,” ucap Ketua Umum PB HMI Saddam Al Jihad, baru-baru ini.
Dalam menyikapi RUU KPK dan RKUHP yang ditolak mahasiswa, dia berharap agar seluruh mahasiswa Indonesia dari berbagai latar belakang gerakan, menggelar temu mahasiswa nasional. Tujuannya agar bisa fokus membicarakan undang-undang atau rancangan undang-undang (UU dan RUU) yang dinilai kontroversial.
Terkait hasil revisi UU KPK, Saddam mengajak mahasiswa menempuh langkah-langkah konstitusional, misalnya judicial review.
Menurutnya, berdasarkan aksi yang dilakukan para aktivis 1998, setiap aksi demo selalu ada kajian, aksi, dan evaluasi, yang kemudian melahirkan Reformasi 1998. Oleh karena itu, aksi yang dilakukan mahasiswa pada 23 dan 24 September lalu, seharusnya juga diawali dengan kajian mendalam.
”Saya mau bilang bahwa gerakan-gerakan teman-teman mahasiswa kemarin harus diawali juga dengan kajian, aksi, dan kemudian kita evaluasi,” kata Saddam.
Terpisah, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan pihaknya akan memfasilitasi diskusi membahas RKUHP di Semarang, Jawa Tengah pada 2 Oktober 2019.
”Tanggal 2 Oktober 2019 ada kupas tuntas tentang RKUHP yang diselenggarakan di Semarang untuk perguruan tinggi se-Jawa Tengah,” kata Menteri Ristekdikti M Nasir.
Dia mengajak mahasiswa untuk berdiskusi dan mencurahkan pandangan dan masukannya dalam forum tersebut.
”Harapannya mahasiswa bisa berdiskusi dengan bebas, jangan seenaknya sendiri,” ujar Nasir.
Dengan begitu, diharapkan mahasiswa dapat menyalurkan aspirasinya secara tertib dan tidak menimbulkan tindakan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
”Kita berdemokrasi yang baik, mari kita berdiskusi dengan baik, dan kami akan fasilitasi,” tutur Nasir.
Nasir juga meminta mahasiswa untuk tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa, karena tuntutan sudah diakomodir.
”Saya berharap mahasiswa jangan sampai terpengaruh isu politik. Jangan sampai diarahkan para penumpang gelap yang mempengaruhi maksud baik mahasiswa. Tapi penumpang gelap ini berbahaya karena mereka yang akan melakukan tindakan inkonstitusional,” ujarnya.(gw/fin)