Kaukus Penyelamat Demokrasi Bandung menyatakan sikap:
1. Mendesak negara untuk menghentikan aksi kekerasan terhadap rakyat dan mengusut tuntas kasus tewasnya dua Mahasiswa Halu Oleo, Randi dan Yusuf Kardawi.
2. Mendesak negara untuk menghentikan pemberangusan kebebasan berekspresi dan berpendapat. KPDB juga mendesak Kepolisian untuk mencabut status tersangka Dandhy Dwi Laksono dan mengusut tuntas aksi kekerasan terhadap jurnalis dan tenaga medis.
3. Menolak Rancangan Undang-Undang KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba dan RUU Sumber Daya Air. KPDB juga mendesak pencabutan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
4. Batalkan Pimpinan KPK bermasalah.
5. Hentikan Kriminalisasi aktivis.
6. Hentikan pembakaran hutan dan eksploitasi lingkungan.
7. Tuntaskan kasus pelanggaran HAM.
Baca Juga:Aksi Demo Mahasiswa Di Bandung Berlangsung AmanHoly Craft Hadir Mengatasi Dunia Fashion Lokal yang Melemah Akibat Maraknya Brand Impor
8. Hentikan kekerasan terhadap rakyat di Papua. Bebaskan seluruh tahanan politik yang memperjuangkan hak rakyat Papua.
9. Menolak TNI dan Polri menduduki jabatan sipil.
