BANDUNG- Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung merespon cepat terkait kemacetan di Jalan Jakarta-Supratman. Lokasi tersebut menjadi langganan macet akibat dampak dari proyek pembangunan jembatan layang (flyover).
Kepala Satlantas Polrestabes Bandung, Komisaris Bayu Catur Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan skema rekayasa jalan guna mengurai kemacetan di kawasan itu.
Kata dia, rekayasa yang pertama adalah membagi ruas Jalan Jakarta menjadi dua jalur. “Rekayasa itu kami lakukan dari arah Jalan Sukabumi dan arah Jalan WR Supratman atau Ahmad Yani,” kata Bayu, di Markas Polrestabes Bandung, baru-baru ini.
Rekaya itu, ia melanjutkan, dilakukan agar tidak terjadi persilangan arus kendaraan, yang menjadi penyebab utama kemacetan yang terjadi di kawasan Jalan Jakarta.
Dia menyebut, rekayasa lainnya diterapkan pada lampu lalu lintas di Jalan Jakarta. Bayu menerangkan, jika di lampu lalu lintas di Jalan Jakarta berwarna hijau, maka kendaraan bisa menuju ke arah Jalan Supratman, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Cicadas. Sedangkan, ketika lampu berwarna merah pengendara bakal diarahkan ke arah Jalan Ahmad Yani.
“Ini dimaksudkan agar tidak ada hambatan lagi. Jadi harap maklum, untuk masyarakat yang mau mengarah ke Supratman, mereka harus ke kiri terlebih dulu,” cetus Bayu.
Bayu mengklaim, berdasarkan hasil uji coba selama tiga hari, rekayasa lalu lintas tersebut efektif mengatasi kemacetan di Jalan Jakarta. Dirinya tak menutup kemungkinan rekayasa ini bakal dipermanenkan selama berlangsungnya proyek pembangunan jembatan layang.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Bandung, Folmer SM Silalahi menyoroti kemacetan dari dampak pembangunan flyover itu. Kata Folmer, sebelum pembangunan jembatan tersebut ditender, seharusnya terlebih dahulu dilakukan kajian Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Rekayasa Lalu Lintas (Amdal Lalin). Hal ini dapat mengantisipasi terjadinya kemacetan.
“Saat konsultan perencana membuat rancang bangun jembatan layang, seharusnya dikaji dulu Amdal Lalin. Sehingga, kemacetan di kawasan sekitar terdampak pembangunan, dapat diantisipasi,” ujar Folmer.
Politikus PDIP itu menjelaskan, kajian terhadap kemacetan arus lalu lintas pada sekitar lokasi pembangunan jembatan layang harus melalui Amdal Lalin. “Mengatasi kemacetan tidak cukup dengan rekayasa lalu lintas saja. Tetapi harus tahu pula jalan jalan alternatif yang akan dilewati,” pungkasnya. (mg5/drx)