“Dan kawasan itu kan tentunya kalau diperuntukkan secara permanin sebagai kawasan wisata hahal, kan ada aturan-aturan yang dilanggar. Jadi buat apa dipaksakan, sementara masyarakat di sana resah,” sambungnya.
Pihaknya kata dia, juga belum menerima koordinasi dengan Pemkot Bandung.
“Justru kami menerima informasi ini dari teman-teman media,” akunya.
Dia menambahkan, hasil aspirasi dari sejumlah emak-emak itu akan disikapi lebih lanjut. Dalam waktu singkat, pihaknya berencana akan memanggil Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung untuk meminta penjelasan resmi terkait hal tersebut.
Baca Juga:Dewan Dukung Ganti Nama BIJB Jadi Bandara Internasional BJ HabibieSawah Mengering, Petani Pilih Jual Barang Rongsokan
“Sambil menunggu selesainya pembentukan pimpinan DPRD dan AKD kami akan mengambil sikap resmi. Mudah-mudahan dengan pertemuan ini, pemkot juga melihat bahwa sudah ada elemen masyarakat yang menyatakan keresahannya,” pungkasnya. (mg5/drx)
