BANDUNG – Bandung Independent Living Center (BILIC) mengkritisi kebijakan Dinas Kesehatan Kota Bandung yang cenderung kurang berpihak terhadap layanan kesehatan bagi kaum disabilitas.
Direktur BILIC, Yuyun Yuningsih menjelaskan, alokasi anggaran Pembangunan dan Rehabilitasi Puskesmas di Kota Bandung dari tahun 2017 sampai tahun 2019 menunjukan peningkatan yang siginifikan.
“Namun dari hasil survei yang telah dilaksanakan oleh Yayasan BILIC di tahun 2019, masih ditemukan beberapa masalah mendasar terkait dengan aksesibilitas dan pelayanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat penyandang disabilitas,” katanya di Sekretariat BILIC, Jalan Kuningan XIV Nomor 2, Bandung. Senin (16/9).
Pada tahun 2019, Dinas Kesehatan menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp 15 miliar untuk merevitalisasi lima puskesmas di Kota Bandung. Berdasarkan penelusuran BILIC, alokasi anggaran tersebut dimungkinkan berasal dari Alokasi Anggaran Kegiatan Rehabilitasi Total Fasilitas Kesehatan pada tahun 2019 dengan jumlah total kurang lebih Rp 28 miliar.
Perlu diketahui kegiatan Rehabiliitasi Total Fasilitas Kesehatan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Program Pengadaan dan Perbaikan serta Sarana Puskesmas/Puskesmas Pembantu dan Jaringanya.
“Pada tahun 2017, alokasi anggaran untuk pembangunan Puskesmas mencapai Rp 35 miliar yang berasal dari dua sumber, yaitu dari APBD Kota Bandung dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sektor Kesehatan,” katanya.
Menurutnya, pada tahun 2019, alokasi anggaran untuk untuk pembangunan Puskesmas berkurang signifikan jadi hanya mencapai Rp 3 miliar, dan itupun hanya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kami masih menemukan beberapa masalah mendasar terkait aksesibilitas dan pelayanan kesehatan untuk masyarakat dengan berkebutuhan khusus,” paparnya.
Pada tahun 2019, pihaknya telah melaksanakan survei terkait pelayanan kesehatan yang diterima oleh warga berkebutuhan khusus.
“Kami menyurvei kurang lebih 200 masyarakat berkebutuhan khusus, hasil survei tersebut diketahui bahwa mayoritas masyarakat berkebutuhan khusus atau sekitar 51 persen menggunakan fasilitas kesehatan untuk keperluan rawat jalan dan pengobatan, 37 persen untuk keperluan checkup atau pemeriksaan. Masih ditemukan kurang lebih 37 persen responden belum memiliki kartu JKN dan belum semua masyarakat berkebutuhan khusus menggunakan kartu JKN, hanya 61 persen masyarakat berkebutuhan khusus yang menyatakan pernah menggunakan kartu JKN yang dimilikinya,” tandasnya. (mg2/drx)