CIMAHI – Guna memberikan pemahaman dan edukasi dalam melakanakan pengadaan barang dan jasa yang sesuai aturan dan ketentuan, Universitas Jenderal Achmad Yani mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Pengadaan barang dan jasa bagi staf dilingkungan Unjani.
Bimtek dan Sosialisasi Pengadaan barang dan jasa ini merupakan bagian penting dalam menatakelola sistem pengadaan suatu instansi/institusi. Terlebihinstitusi pendidikan, khususnya Unjani sangat perlu adanya pemahaman yang komprehensif dalam melaksanakan peraturan yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Rektor IV Unjani Bidang SDM dan Sarana Prasarana, Dedi Hernadi Sadeli, S.IP., MBA, saat membuka pelaksanaan Bimtek dan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa, Selasa (10/09) lalu, di Gedung FISIP Unjani.
”Sesuai rencana Bimtek berlangsung selama empat hari yaitu dari 10-13 Septembar 2019,” ungkap Dedi.
Dengan diadakannya Bimtek ini, pihaknya berharap pembangunan sarana prasarana, pengadaan barang dan jasa di setiap unit kerja dilingkungan Unjani dapat terselenggara dengan tertib, sesuai aturan.
”Sehingga terhindar dari penyalah gunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, kemajuan teknologi informasi juga menuntut tersedianya sumber daya manusia yang memiliki kompetensi terkait, baik secara kualitas maupun kuantitas.
”Itu semua dilakukan agar proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat terselenggara secara efektif dan efisien serta tidak menyimpang dari ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Dalam pelaksanaan Bimtek ini Unjani bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang dalam hal ini Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah. Sebagai narasumber antara lain; Dr. Ika Mardiah, M.Si, Imansyah, S.T., M.M., Rustiati, S.T., M.T., Agus Mulyaman, S.Sos., M.M., dan narasumber lainya.
Sedangkan materi yang diberikan antara lain yakni; Pengantar dan ketentuan umum, kebijakan, prinsip dan etika pengadaan barang/jasa, perencanaan, persiapan, pelaporan, swakelola, hingga pengenalan sistem pengadaan secara elektronik (SPSE 4.3.).
Bimtek tersebut diikuti 43 orang mewakili setiap unit kerja Unjani, diharapkan nantinya dapat menguasai etika, menguasai prinsip, menguasai peraturan teknis SPSE 4.3, sehingga setiap pengadaan barang/jasa Unjani dapat berlangsung sesuai aturan yang berlaku, dan dapat meminimalisasi kesalahan-kesalahan dalam penggunaan anggaran.(rls/ziz)