Sebelumnya, rencana Pemkab Bandung Barat untuk mengembangkan lima anak usaha BUMD mendapat sorotan dari partai koalisi. Ketua DPC Partai Demokrat KBB, Iwan Setiawan memandang, untuk mendirikan lima anak usaha BUMD perlu kajian secara mendalam serta matang dari sisi perencanaan.
“Harus dikaji lebih dalam lagi, jangan terkesan terburu-buru ingin segera, tetapi tidak matang dari sisi perencanaan, saya memandang ada beberapa aspek yang secara serius harus dikaji. Misalnya, aspek yuridis secara legal formal pembentukan BUMD harus melewati mekanisme dan tahapan yang tidak sederhana. Kita sudah punya satu BUMD berbentuk perseroan terbatas (PT), sehingga BUMD yang baru ini formatnya mau seperti apa? apakah mau berbentuk perusahaan daerah (PD) atau PT?,” kata Iwan, belum lama ini.
Selanjutnya yang harus diperhatikan, kata Iwan, terkait dengan bidang usaha yang akan dibentuk serta bagaimana peluang usahannya dan hitungan untung ruginya. Karena kalau ingin mengembangkan bisnis ke bidang usaha lain harus ada revisi Perda (Peraturan Daerah). “Belum lagi kita harus melihat aspek kemampuan keuangan daerah, apakah ruang fiskal kita memungkinkan untuk penyertaan modal di BUMD, karena akan ada konsekuensi anggaran,” tandasnya. (drx)
