Ketua BAN S/M Bantah Tidak Transparan

Selain itu, untuk mencegah terjadinya kongkalikong dan pihak sekolah, pihaknya juga mengirimkan surat edaran untuk kepala sekolah. Tujuannya jangan sampai berlebihan ketika menerima petugas asesor.

’’Kadang ini kan ada juga pihak sekolah yang menyuguhkan makanan, minuman dan lain-lain, inikan berlebihan,’’cetus dia.

Saud menegaskan, atas tindakan pelaggaran itu, dia mengaku sudah memberhentikan 60 an petugas asesor. Pelanggaran yang biasa dilakukan adalah melanggar etika sosial. Misalkan menekan pihak sekolah dan memanipulasi data dan fakta.

’’Ada juga pelanggaran etika ketika melaksanakan tugas seringkali bergaya seperti bos dan berani mengambil keputusan sendiri kepada pihak sekolah,’’kata dia.

Pelanggaran juga tidak semuanya terjadi dari petugas asesor. Sebab, pihak oknum pihak sekolah juga ikut bermain dengan harapan mendapatkan nilai akreditasi terbaik. Bahkan, ada juga sekolah melaporkan tidak sesuai dengan agreement.

Untuk menyelesaikan tugas tersebut, pihaknya telah menerima 150 asesor, 70 persen dari dosen dan 30 persen dari pengawas.

“Jadi urgensi akreditasi ini penting mengingat mutu sekolah tersebut, setiap lima tahun sekali harus diverifikasi, untuk menjamin mutu pendidikan berdasarkan instrumen,”

Saud menambahkan, sebelum diverifikasi pihak sekolah harus melengkapi instrumen melalui sistem informasi penilaian akreditasi sekolah berbasis web (Sispena), kemudian login ke data isian akreditasi.

Instrumen yang telah diisi oleh maka dikirim ke BAN Pusat, kemudian ditindaka lanjuti oleh BAN S/M Jabar untuk diklasifikasi sekolah mana saja yang belum menyelesaikan instrumen.

’’Dari 3000 an belum menyelesaikan Sispena, maka diimbaukan harus terakreditas, terutama bagi SMA dan SMK, sebab akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi dan bekerja,’’ pungkas dia. (mg2/yan)

Tinggalkan Balasan