Menanggapi hal itu, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengaku lebih memilih mengembangkan koperasi dengan memberikan suntikan dana dari APBD ketimbang harus mendirikan BPR. “Kalau mendirikan BPR pasti lama, kita lebih memilih mengembangkan koperasi saja, karena sekarang boleh memberi bantuan dana untuk koperasi dari APBD,” kata Aa Umbara ditemui di kantornya.
Menurutnya, bila koperasi bisa tumbuh sehat, maka bisa memberantas keberadaan rentenir di KBB. Apalagi, pinjaman di koperasi jauh lebih kecil bunganya sekitar 3 persen. “Dengan catatan masyarakat atau kelompok yang meminjam juga harus tertib dalam membayar agar koperasi juga bisa tumbuh dengan baik. Daripada pinjam ke rentenir dengan bunga besar, lebih baik memanfaatkan koperasi,” ungkapnya.
Untuk regulasi, kata dia, akan dibahas terlebih dahulu agar suntikan dana dari APBD terhadap koperasi bisa secepatnya berjalan. “Saya yakin dengan bantuan dari APBD bisa terbangun di setiap kecamatan bahkan setiap desa. Nanti bisa juga kepala desa ikut membantu (melalui Bumdes). Yang paling penting kepala desa harus mengetahui juga warganya agar tidak terbawa pinjaman rentenir,” ujarnya.
Berdasarkan catatan Jabar Ekspres yang diterima dari Dinas Koperasi dan UMKM KBB beberapa waktu lalu, dari 893 koperasi yang tercatat di KBB, hanya 490 koperasi yang aktif. Dari jumlah itu pun, hanya 40 persen yang rutin menggelar rapat anggota tahunan (RAT). Bahkan, dari 490 koperasi yang aktif tersebut, baru 43 di antaranya yang sudah punya Nomor Induk Koperasi (NIK). (drx)