Aher Penuhi Pangilan KPK

Penyidik, kata Deddy, juga masih mendalami hasil-hasil rapat di BKPRD. “Jadi ada keputusan-keputusan BKPRD yang dikaji kembali, ditanyakan kembali dan beberapa surat yang saya juga baru tahu, ya, konfirmasi tentang hal-hal tersebut,” tutur Deddy.

Dalam kesempatan tersebut, Deddy juga mengakui rancangan peraturan daerah (Raperda) tata ruang dari Pemkab Bekasi untuk proyek pembangunan Meikarta bermasalah. Kendati demikian, menurutnya, Meikarta sudah mengantongi izin pembangunan di atas lahan seluas 84,6 hektar.

“Kan sudah selesai (proses perizinannya). Yang 84,6 hektar sudah selesai, dan itu hak mereka. Yang jadi persoalan kan Raperda. Raperda perubahan tata ruang,” ucap Deddy.

KPK sejauh ini memang menelisik peran-peran dari pihak lain yang ikut menikmati suap Mega Proyek milik Lippo Group tersebut. Terlebih, berdasarkan temuan-temuan baru dan sejumlah fakta persidangan yang menyatakan terdapat unsur legislator yang ikut bermain dalam proyek ini.

“Dari fakta-fakta yang ada, kami duga masih ada pihak lain yang menerima aliran dana. Ataupun masih ada pihak lain yang diduga berperan dalam konstruksi perkara ini,” ucap Febri.

Iwa ditetapkan tersangka keran diduga meminta duit senilai Rp1 miliar kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. RDTR itu menjadi bagian penting untuk mengurus proyek pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. (fin/bbs/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan