Hengki Prihatin Adanya Korban Kasus Pelecehan Seksual Anak

NGAMPRAH – Kasus kekerasan seksual yang menimpa Y,16, warga Kecamatan Saguling yang diperkosa empat orang pemuda di desanya, membuat Wakil Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan prihatin.

Anak di bawah umur itu dicabuli setelah dicekoki minuman keras oleh keempat pemuda yang telah lama dikenalnya. Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan hal ini pihak yang berwenang.

“Sesuai dengan konsep Jabar Juara Lahir Batin, maka dari itu faktor batin yang harus dipersiapkan, ini menjadi tugas kami,” kata Hengki, kemarin (23/8).

Hengki pun menyoroti pentingnya pendidikan agama, terutama untuk menghadapi era globalisasi. Menurutnya agama akan menjadi benteng pertama, jika ada paparan yang negatif mendekat. “Ini ada beberapa kasus di Bandung Barat, salah satunya ada di Padalarang. Korbannya anak jalanan,” katanya.

Untuk mencegah agar kasus serupa tak terjadi, Hengki akan membuat sebuah workshop techopreneur 4.0 pada 2020 mendatang. Hal itu, dikatakannya, bisa mengarahkan anak muda ke jalur yang lebih positif.

“Apalagi saya juga masih termasuk ke dalam kategori milenial, kita harus membuat anak muda itu sibuk. Berbuat yang positif dan meninggalkan yang negatif,” katanya.

“Salah satunya dengan Techonpreneur 4.0, anak muda akan diajak menggunakan teknologi untuk berbisnis. Kemudian juga membuat production house bagi yang suka fotografi atau akting,” katanya.

Belum lama ini, jajaran Unit Reskrim Polsek Batujajar berhasil meringkus empat orang tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial Y,16, warga Kecamatan Saguling. Keempat tersangka masing-masing AR,22, A,28,  UR,18, dan R,23, secara bergiliran memerkosa korbannya setelah dicekoki dengan minuman keras (miras) tanpa henti.

Kapolsek Batujajar, Kompol Jose Haryadi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh jajarannya, setelah pihak keluarga mengetahui kejadian yang dialami korban dan melaporkannya ke kepolisian.

“Jadi tepatnya pada 7 Mei 2019 lalu atau pas bulan bulan, tersangka AR menjemput korban di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB dan mengajak untuk ngabuburit ke sekitaran lapangan golf yang berada di Kota Baru Parahyangan,” ujar Jose saat gelar perkara di Mapolsek Batujajar, baru-baru ini.

Sesampainya di tempat tujuan, kata Jose, tiga tersangk lainnya yaitu UR, A dan R bersama seorang saksi berinisial A membeli miras. Korban pun akhirnya dicekoki miras sampai mabuk berat. Kemudian korban hendak buang air kecil, tersangka UR mengikuti dan langsung melakukan perbuatan bejatnya kepada korban di semak-semak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan