SOREANG – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada 26 Oktober 2019 mendatang. Pemerintah Kecamatan Arjasari siap memfasilitasi warganya yang belum memiliki identitas kependudukan untuk mendapatkan surat keterangan tinggal.
Camat Arjasari Joko Mardianto mengatakan, warga di 7 desa akan melaksanakan pesta demokrasi (Pilkades). Agar semua masyarakat bisa memberikan hak pilihnya, harus memiliki identitas kependudukan. Bagi yang belum memiliki identitas, sesuai dengan aturan pihaknya akan mempasilitasi semua warga yang akan melaksanakan pemilihan. Seperti diketahui, Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung tahun ini akan digelar di 199 desa.
Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Bupati Bandung Nomor 9 Tahun 2019 memang mensyaratkan bahwa warga yang memiliki hak pilih dalam Pilkades Serentak 2019 adalah mereka yang sudah tinggal di suatu desa secara berturut-turut tanpa terputus selama enam bulan dan dibuktikan dengan identitas kependudukan. ”Namun untuk pembuatan e-KTP saat ini blanko nya terbatas,” jelasnya saat ditemui di Arjasari, Kamis (22/8).
Joko mengaku bahwa masih banyak warganya yang belum memiliki identitas kependudukan walaupun sudah tinggal selama enam bulan atau lebih di wilayahnya. Hal itu tentunya menjadi kendala bagi mereka dalam menggunakan hak pilih pada Pilkades nanti. Oleh karena itu, warga Kecamatan Arjasari akan difasilitasi dengan surat keterangan tinggal agar bisa mendapatkan hak pilih.
”Namun dalam pengajuannya, mereka harus meyertakan surat keteran dari RT/RW yang menjelaskan bahwa benar yang bersangkutan sudah enam bulan tinggal di daerah itu,” katanya.
Joko menjelaskan, terkait persiapan tahapan Pilkades di Kecamatan Arjasari sudah sampai pada verifikasi bakal calon yang mendaftarkan diri. Sejauh ini, ada dua desa yang memiliki bakal calon lebih dari 5 orang, sedangkan sisanya hanyna 3-5 orang.
”Untuk dua desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima orang, kami sedang mempersiapkan untuk seleksi tambahan dengan melibatkan perguruan tinggi. Untuk seleksi tersebut pelaksanaannya akan mengikuti pentunjuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung,” akunya.
Disinggung terkait tingkat kerawanan konflik. Ia mengklaim, bahwa Kecamatan Arjasari sejauh ini masih sangat kondusif. Berdasarkan pemantauan rutin yang terus dilakukan, diprediksi di wilayahya tidak akan terjadi hal-hal yang diinginkan selama gelaran Pilkades Serentak.