”Saya kira komposisi DKPP sekarang ini cukup menyeluruh. Ada mantan Ketua Bawaslu, ada dari unsur KPU, dipilih secara demokratis sesuai kompetensi yang ada. Prestasinya juga tidak mengecewakan publik. Kami mengapresiasi DKPP. Ada terobosan dalam hal keanggotaan DKPP. Ini memberikan harapan bagi publik adanya perubahan yang signifikan dilakukan secara terbuka dan demokratis,” papar Tjahjo.
DKPP telah melakukan perpindahan Sekretariat DKPP dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai tindaklanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67/2018 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DKPP. Dengan demikian, DKPP kini di bawah naungan Kemendagri dan bukan lagi Bawaslu RI. (khf/fin/rh)