”Setiap hewan kurban yang akan dijual wajib dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal,” pungkasnya.(ziz)
Ditemukan Ratusan Hewan Kurban Tak Layak Dijual
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News
”Setiap hewan kurban yang akan dijual wajib dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal,” pungkasnya.(ziz)