700 Ribu Lahan Kritis di Jabar akan Dimanfaatkan untuk Agroferesty

Penyaluran KUR Pertanian, KUR Pertanian, KUR, Pertanian, Kemandirian Pertanian, Komoditas pertanian, Kementan, Hasil Pertanian, Krisis Pangan, 
Penyaluran KUR Pertanian, KUR Pertanian, KUR, Pertanian, Kemandirian Pertanian, Komoditas pertanian, Kementan, Hasil Pertanian, Krisis Pangan, 
0 Komentar

BANDUNG – Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia tahun 2018. Ada sekitar 700 ribu hektare lahan kritis di Jawa Barat (Jabar).

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Jabar Epi Kustiawan mengatakan, pihaknya tengah menggodok rencana pola agroforesty untuk sejumlah lahan kritis di Jabar.

’’Ini dilakukan, agar proses rehabilitasi lahan kritis berhasil sekaligus menguntungkan bagi masyarakat,’’kata dia kepada wartawan, Selasa, (5/8).

Baca Juga:Siap Terbuka untuk Urusan AnggaranItoc Bantah Pengakuan Jumena Tekait Penyertaan Modal ke BUMD PDJM

Dia menuturkan, program ini, akan diimplementasikan pada 2020 nanti. Sehingga, dengan pola agroforestry itu, nantinya petani dapat memanfaatkan lahannya untuk pertanian misalnya untuk jamur kayu, lebah madu dan lain-lain sehingga ada penghasilan setiap bulannya.

Epi memastikan pola agroforesty akan tetap menjaga keberadaan hutan di Jabar. Sebab, para petani nantinya akan diwajibkan untuk menanam dan memilihara pohon. Sehingga, lahan kritis tersebut bukan untuk dirubah menjadi lahan pertanian.

’Agroforestry sendiri, adalah bentuk pengelolaan sumber daya yang memadukan kegiatan pengelolaan hutan atau pohon kayu-kayuan dengan penanaman komoditas atau tanaman jangka pendek, seperti tanaman pertanian.

Dapat juga dikolaborasikan dengan sektor perikanan maupun peternakan. Jadi kombinasi tanaman hutan dengan pertanian, atau dengan ikan dan ternak.

Epi berharap, program tersebut dapat dimulai pada tahun depan. Sejauh ini, perencanaan agroforesty pada lahan kritis tersebut masih terus digodok dengan berkoodinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga Kamar Dagang Industri (Kadin).

“Karena kalau hutannya luas mungkin juga akan ada industrinya,” katanya.

Epi mengatakan, untuk mengoptimalkam program ini pihaknya akan memaksimalkan dana desa. Apalagi, pada 2020 nanti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menaikkan besaran dana bantuan keuangan desa dari sebelumnya Rp 127 juta menjadi Rp 200 juta pada 2020 mendatang. Agar pembangunan desa di Jabar semakin meningkat.

“Jadi lahan kritis dibiayai dengan dana desa dengan pola agroforestry nah nanti dikelola oleh Bumdes (Badan Usaha Milik Desa),” katanya.

Baca Juga:LAZNAS Raih Akreditasi dan Audit Syariah dengan Nilai ACicadas Harus Jadi Etalase Pariwisata

Epi menambahkan, berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 Tentang desa, disebutkan dana desa salah satunya harus dialokasikan untuk lingkungan.

Karena itu, pihaknya akan berupaya mewujudkan hal tersebut dengan pola agroforesty agar manfaat yang didapatkan oleh masyarkat lebih luas dan besar.

0 Komentar