“Saya akan menaati, mengikuti serta bersikap kooperatif sebagai bentuk tanggungjawab saya untuk turut membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Iwa, dalam keterangan tertulisnya.
Iwa berjanji menaati dan bersikap kooperatif sebegai bentuk pertanggungjawaban dirinya.
“Saya akan menaati, mengikuti serta bersikap kooperatif sebagai bentuk tanggungjawab saya untuk turut membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi,” katanya.
Ia mengaku, saat ini tengah mempersiapkan kuasa hukum dalam kasus yang menjerat dirinya. Iwa sendiri masih menghuni rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Bandung, menunggu penggeledahan dari petugas KPK yang sebelumnya melakukan hal serupa di ruangan sekertaris daerah di Kantor Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga:Mendikbud Usulkan Pensiun Guru DiperpanjangPersib Resmi Laporkan Kasus Teror Aremania ke PT LIB
Rencananya pada hari ini juga, KPK juga akan menggeledah Kantor Dinas Bina Marga di Jalan Asia Afrika. Usai penggeledahan di ruang sekertaris daerah, petugas KPK keluar dengan membawa dua buah koper dan satu kotak kardus.
Keterangan KPK merilis Iwa Karniwa dalam dugaan menerima Rp 900 juta terkait pengesahan RDTR terkait pengajuan izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) yang diajukan untuk pembangunan proyek Meikarta.
Iwa diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain Iwa, KPK juga menetapkan pihak swasta yaitu Bortholomeus Toto yang tercatat sebagai mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap yang sama.
Sementara itu lewat juru bicaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai sikap Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa yang akan kooperatif terkait kasus suap izin proyek Meikarta yang menjeratnya.
Bahkan Gubernur Jawa Barar, Ridwan Kamil telah menunjuk Asisten I Bidang Hukum dan Kesejahteraan Pemprov Jabar Daud Achmad sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Jabar.
“Kami hargai Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang segera mengambil tindakan cepat setelah konpers (konferensi pers) kemarin. Hal ini dilakukan agar tidak ada katakan lah seperti persinggungan hal-hal lain yang akan merugikan di dua sisi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Rabu, (31/7).
